Rabu, 17 Maret 2010

Obama Diminta Bantu Atasi Persoalan Rakyat Papua



Kamis, 18 Maret 2010 | 13.55 WIB

Jakarta - Sekitar 35 perwakilan mahasiswa dan masyarakat asal Papua, Rabu (17/3), berunjuk rasa di depan Kedutaan Besar Amerika Serikat dan Istana Negara di Jakarta. Mereka bukannya menolak kedatangan Presiden AS Barack Obama, melainkan meminta bantuan kepada Obama untuk mengatasi kondisi buruk yang dialami rakyat Papua.

Mereka berdemo atas nama Koalisi Perjuangan Rakyat Papua Barat. ”Kami sampaikan selamat datang kepada Obama,” kata Okama Kossay, Ketua Koalisi.

”Persoalan Papua masih termasuk tanggung jawab AS karena AS termasuk salah satu sponsor otsus (otonomi khusus). Dan, terlihat sekarang otsus (di Papua Barat) gagal,” kata Okama.

Dalam pernyataannya, menurut Koalisi, hingga kini masyarakat Papua masih mengalami pembungkaman kebebasan berekspresi. ”Rakyat juga menderita karena Pemerintah Indonesia menggunakan hukum di Papua sebagai alat untuk menindas warga Papua,” kata mereka.

Kasus Freeport

Dalam kesempatan berbeda, Jhonson Panjaitan sebagai salah satu anggota Tim Pembela Masyarakat Papua meminta kesempatan untuk bertemu Presiden Obama. Agenda yang hendak mereka sampaikan berkaitan dengan tindakan Freeport McMorran Copper & Gold Inc mengambil dan merusak tanah ulayat serta pelanggaran HAM masyarakat suku Amungme.

Tim pembela yang mewakili Titus Natkime, anak kandung kepala suku terbesar Amungme, juga melaporkan perusakan lingkungan yang dilakukan perusahaan AS itu akibat tailing.

”Kini masyarakat Amungme tidak bisa lagi menggunakan air dari sungai mereka,” ungkap Jhonson.

Masyarakat Amungme mulai dari tahun 1967 hingga saat ini tidak pernah menerima manfaat langsung dari tambang tembaga dan emas oleh Freeport. Mereka juga tidak pernah sama sekali mendapatkan ganti rugi.

”Oleh karena itu, sesuai hukum yang sah di Indonesia, masyarakat Amungme selaku pemilik yang sah atas tanah ulayat berhak atas pembayaran ganti rugi,” demikian bunyi surat mereka yang ditujukan kepada Presiden Obama.

Masyarakat Amungme telah mengajukan gugatan perwakilan kelompok (class action) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan terhadap PT Freeport Indonesia dan Freeport McMorran Inc. Tuntutan per tanggal 8 Maret 2010 itu berupa ganti rugi sekitar 50 miliar dollar AS atau hampir Rp 500 triliun.

Harus dimanfaatkan

Terlepas dari aksi demo atas nama rakyat Papua ataupun suku Amungme tersebut, menurut pengamat politik dari Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia, Siti Zuhro, Indonesia semestinya harus memanfaatkan kunjungan Presiden AS kali ini agar dapat berperan lebih besar dan lebih baik di tingkat regional ataupun internasional.

”Indonesia dapat memberikan rekomendasi kepada AS untuk saatnya AS memerhatikan negara-negara ketiga dan negara-negara Islam,” ungkap Siti Zuhro di Jakarta, Rabu.

Saat ini, menurutnya, Indonesia terdepan untuk menyuarakan kepentingan negara-negara berkembang dan juga negara-negara Islam dengan kunjungan Presiden AS kali ini.

Terlepas dari adanya berbagai bentuk penolakan terhadap kunjungan Obama, tetapi dengan kunjungannya kali ini, kata Siti, harus diakui, Indonesia cukup diperhitungkan AS.

Sumber : KOMPAS.com, Kamis, 18 Maret 2010

Tidak ada komentar:

Posting Komentar